Cara Cek Tagihan SPPT-PBB Secara Online Untuk Kota Jambi
Halo sobat penagun, postingan kali ini saya akan membahas bagaimana cara cek tagihan SPPT-PBB secara online untuk daerah kota Jambi. Disini saya bahas pembayaran pajak SPPT-PBB untuk kota jambi karena kebetulan domisili saya sebagai pemilik blog ini adalah di kota jambi, hehe. Jadi postingan ini cocok sebagai bahan informasi mengenai pajak SPPT-PBB untuk warga daerah kota jambi ya. Sebenarnya dearah-daerah lain di Indonesia juga sudah menerapkan pembayaran SPPT-PBB secara online, khususnya lewat jalur marketplace seperti tokopedia, tetapi belum semua daerah di Indonesia bisa melakukan pembayaran SPPT-PBB ini lewat tokopedia. Nah salah satu yang belum tersedia pembayaran SPPT-PBB di tokopedia adalah daerah kota jambi, maka dari itu saya buatkan postingan khusus disini caranya cek tagihan pajak SPPT-PBB secara online walaupun bukan lewat marketplace. Silakan sobat blogger bisa cek sendiri di tokopedia apakah nama daerah anda sudah bisa cek tagihan dan melakukan pembayaran di tokopedia apa belum.
Pengertian Seputar SPPT-PBB
Mungkin ada yang belum mengetahui apa itu SPPT-PBB? Sebenarnya SPPT-PBB itu lebih dikenal kita nyebutnya pajak PBB atau pajak bumi dan bangunan. Sedangkan SPPT-PBB adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan. Intinya sama saja ya antara SPPT-PBB dan PBB, yaitu pajak bumi dan bangunan. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan pada pemilik properti untuk tanah dan bangunan yang mereka miliki di Indonesia. Pajak ini digunakan untuk membiayai berbagai proyek dan program pemerintah, seperti infrastruktur dan layanan publik.
SPPT-PBB biasanya diterbitkan setiap tahun pada awal tahun kalender dan berisi informasi tentang jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik properti, tanggal jatuh tempo, dan cara pembayaran. SPPT-PBB ini harus dibayar oleh pemilik properti sebelum tanggal jatuh tempo yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah setempat, jika tidak, dapat dikenakan denda atau sanksi lainnya.
Cara Cek Tagihan SPPT-PBB di Kota Jambi Secara Online
Untuk kota jambi, cek tagihan SPPT-PBB bisa kita lakukan secara online. Langkah-langkah-nya sebagai berikut.
- Kunjungi web https://esppt.jambikota.go.id/
- Kemudian di bagian menu atas, pilih INFORMASI SPPT-PBB
- Lalu klik INFORMASI TAGIHAN
- Akan muncul halaman baru, kita diminta isi data pajak kita. Isikan NOP dan Nama Wajib Pajak serta kode verifikasi yang tertampil disitu. Bagi yang belum tahu mana NOP dan Nama Wajib Pajak, lihat saja di slip tagihan SPPT-PBB anda, biasanya slip tagihan ini diberikan oleh pihak RT ke rumah anda. Coba lihat contoh slip tagihan SPPT-PBB di bawah ini. Bagian yang ditandai kotak merah sebelah kiri adalah letak NOP kita dan kotak merah sebelah kanan adalah Nama Wajib Pajak-nya.
- Langkah berikutnya adalah klik LIHAT
- Nanti akan muncul nominal tagihan SPPT-PBB kita. Selain itu juga ada tampilan history atau riwayan pembayaran SPPT-PBB kita di tahun-tahun sebelumnya.
Cara Bayar SPPT-PBB di Kota Jambi
Nah untuk pembayaran SPPT-PBB di kota jambi ini bisa dilakukan di beberapa channel atau saluran baik secara offline ataupun online. Untuk secara offline bisa lewat kantor pos, bisa lewat bank JAMBI, bank BTN, bank BNI, dan juga bank BUKOPIN. Nah untuk pembayaran SPPT-PBB secara online bisa dilakukan lewat mobile banking bank BNI. Untuk mobile banking bank lainnya saya belum coba, tapi yang sudah saya coba sendiri adalah mobile banking bank BNI. Untuk cara pembayaran pajak SPPT-PBB lewat mobile banking BNI sudah saya posting di postingan yang berjudul Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan atau SPPT-PBB lewat BNI Mobile Banking.
Nah mungkin itu saja informasi mengenai Cara Cek Tagihan SPPT-PBB Secara Online Untuk Kota Jambi, jangan sampai kita telat bayar ya gaess, karena bisa kena denda. Selamat Mencoba.
Post a Comment for "Cara Cek Tagihan SPPT-PBB Secara Online Untuk Kota Jambi"