Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Cara Cetak Sendiri Kartu Keluarga Secara Online Tanpa ke Disdukcapil

Cara Cetak Sendiri Kartu Keluarga Secara Online Tanpa ke Disdukcapil

Kartu Keluarga atau sering disingkat KK adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Kartu ini berfungsi sebagai bukti bahwa anda adalah anggota keluarga yang sah. Kartu ini juga berfungsi sebagai bukti identitas bagi anggota keluarga. Kebanyakan orang masih harus pergi ke Kantor Dukcapil untuk mendapatkan Kartu Keluarga. Namun, dengan perkembangan zaman digital seperti sekarang ini, anda dapat mencetak kartu keluarga secara online tanpa perlu pergi ke Dukcapil. Ini adalah cara yang lebih mudah dan lebih cepat untuk mendapatkan Kartu Keluarga.

Keuntungan Cetak Sendiri Kartu Keluarga

Tentunya dengan bisa dicetak secara mandiri atau online, kita akan mendapatkan berbagai keuntungan, antara lain sebagai berikut.

  1. Meningkatkan rasa aman terutama dari potensi kehilangan atau kerusakan dokumen kartu keluarga tersebut. Karena saat dokumen tersebut rusak atau hilang, kita bisa kapan saja mencetak ulang secara mandiri.
  2. Kemudian keuntungan yang kedua adalah biaya yang lebih rendah. Kartu keluarga dicetak online lebih murah daripada kartu keluarga yang dicetak secara tradisional. Anda dapat menghemat uang dengan mencetak kartu keluarga Anda sendiri.
  3. Waktu yang lebih cepat juga menjadi salah satu keuntungan Kartu Keluarga dicetak mandiri. Kartu keluarga yang dicetak online memungkinkan Anda untuk mencetak kartu keluarga Anda dalam waktu yang lebih singkat kapanpun anda mau.
  4. Desain dan bahan yang mudah didapat dan familiar oleh semua orang. Kartu Keluarga model sekarang cukup dicetak dengan kertas HVS A4 80 gram. Tentunya ini sangat memudahkan masyarakat dalam mencetak sendiri kartu keluarga tersebut. Walaupun Kartu Keluarga model sekarang tidak memakai kertas security khusus dan tidak memakai hologram, tetapi penggantinya adalah menggunakan sebuah QR Code sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah dari pejabat yang berwenang, jadi jangan kuatir, QR Code tersebut tetap sah secara hukum. Jadi keaslian Kartu Keluarga cukup diketahui dari scan QR code tersebut, no ribet dan tentunya praktis sekali.
  5. Pemesanan yang lebih mudah. Kartu keluarga dicetak online memungkinkan anda untuk memesan kartu keluarga anda dengan mudah. Anda dapat memesan kartu keluarga anda dari mana saja dan kapan saja selama ada jaringan internet. 

Cara Cetak Sendiri Kartu Keluarga Terbaru 2023

Berikut langkah-langkah cara mencetak kartu keluarga secara online atau mandiri.

  • Mengajukan permohonan cetak online atau cetak baru Kartu Keluarga pada aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing. Nah perlu diketahui, biasanya tiap daerah disdukcapilnya mempunyai aplikasi khusus untuk layanan kependudukan, yang salah satunya mencetak kartu keluarga. 
  • Jika sudah tahu nama aplikasi layanan kependudukan di daerah anda, segera install aplikasi tersebut dan segera daftar akun diri anda, biasanya membutuhkan no. NIK, no ponsel dan alamat email. Untuk alamat email aktif sifatnya wajib punya ya, karena dokumen Kartu Keluarga yang sudah jadi akan dikirim via email.
  • Di dalam aplikasi layanan kependudukan biasanya kita disuruh memilih layanan yang mau kita ajukan, pilih saja layanan pembuatan kartu KK untuk yang baru membuat KK, atau layanan update KK bagi yang mau update atau ada perubahan data KK. Ikuti saja instruksinya sampai selesai, biasanya kita disuruh download formulir-formulir tertentu dan disuruh mengisinya serta kemudian diupload untuk dikirim lewat aplikasi tersebut.
  • Jika sudah dikirim semua sarat-sarat, maka pihak disdukcapil akan memproses permohonan kita. tunggu saja 1x24 jam.
  • Jika saratnya lengkap, maka dokumen Kartu Keluarga itu akan dikirimkan ke email kita.
  • Untuk mengeceknya, buka email anda, biasanya akan ada pesan masuk dari SIAK atau Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan. Buka saja inbox tersebut.
  • Nanti kita akan melihat isi pesan tersebut berupa QR Code dan PIN. Saya kasih contoh di gambar berikut ini
  • Silakan anda klik saja QR Code-nya. Nanti akan muncul halaman baru, seperti ditunjukan pada gambar berikut.
Cara Cetak Sendiri Kartu Keluarga Secara Online Tanpa ke Disdukcapil
  • Setelah tampil seperti gambar diatas, biasanya kolom PIN sudah terisi otomatis. Kemudian kita isikan dibawahnya kode captcha sesuai kode captcha yang tampil diatasnya. Setelah itu klik Tampilkan.
  • Maka tampil dokumen KK kita disitu. Untuk cetak atau ngeprint-nya, anda tarik scroll kebawah akan menemukan tombol Cetak Salinan. Klik saja itu.
Cara Cetak Sendiri Kartu Keluarga Secara Online Tanpa ke Disdukcapil
  • Setelah klik Cetak Salinan, akan masuk halaman cetak print-nya, tinggal di-print saja disitu. Jika tahap ini gagal atau misal setelah kita klik Cetak Salinan, kemudian tidak ada respon, kemungkinan penyebabnya adalah browsernya. Coba ganti browsernya dulu. Kalau mau dijamin bisa, anda ulangi dan lakukan pada tahap membuka atau meng-klik QR Code di email anda menggunakan komputer atau laptop. Gunakan browser Chrome atau microsoft EDGE. Jangan lupa cetak dengan kertas A4 80 gram.
  • Kemudian jika sudah mencetak, alangkah baiknya kita simpan file ini dalam bentuk PDF untuk jaga-jaga jika KK kita hilang atau rusak. Caranya kembali ke halaman printer tadi, biasanya pada kolom destination ada opsi Save As PDF. Lihat anak panah merah di gambar berikut ini.
Cara Cetak Sendiri Kartu Keluarga Secara Online Tanpa ke Disdukcapil
  • Klik saja save as pdf, nanti Kartu Keluarga kita sudah tersimpat soft file-nya dalam bentuk PDF.

Mungkin itu saja tutorial cara cetak mandiri kartu keluarga kita tanpa harus pergi di disdukcapil.

Selamat Mencoba, Semoga Bermanfaat.

Post a Comment for "Cara Cetak Sendiri Kartu Keluarga Secara Online Tanpa ke Disdukcapil"