Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Cara Update Kartu Keluarga Secara Online Karena Perubahan Alamat

Cara Update Kartu Keluarga Secara Online Karena Perubahan Alamat

Kartu Keluarga atau sering disingkat KK merupakan salah satu dokumen kependudukan yang sangat penting dalam keluarga kita, bahkan kalau saya bilang merupakan induknya dokumen karena semua data-data keluarga kita ada disitu. Selain itu Kartu Keluarga juga menjadi dasar atau patokan pembuatan e-KTP. Namun, karena suatu keadaan atau alasan tertentu, kadang data-data dalam Kartu Keluarga perlu diupdate atau dilakukan perubahan. Perubahan data KK dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti perubahan alamat, perubahan nama, atau perubahan-perubahan elemen data seperti status pernikahan, pendidikan, pekerjaan, dan lainnya. Perubahan data KK merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa informasi yang tercantum di dalamnya adalah akurat dan sesuai dengan keadaan saat ini.

Nah yang akan saya bahas di postingan ini adalah mengenai cara update Kartu Keluarga secara online atau mandiri khusus untuk perubahan alamat, lebih jelasnya lihat kotak merah pada gambar di bagian atas postingan ini. Perubahan alamat ini biasanya terjadi karena berbagai alasan. Salah satunya karena alasan pemekaran wilayah. Bisa jadi daerah yang mengalami pemekaran wilayah akan mengalami perubahan nama, bisa perubahan nama RT, perubahan nama kelurahan, kecamatan, dan seterusnya. Selain karena alasan pemekaran wilayah, perubahan alamat juga bisa terjadi karena adanya perubahan nama jalan. Nah di dalam postingan ini, saya akan mengulas salah contoh saja, yaitu perubahan data alamat karena alasan pemekaran wilayah. Disini saya contohkan perubahan nama RT dalam satu kelurahan dikarenakan adanya pemekaran wilayah.

Langkah-Langkah Update Kartu Keluarga Secara Online Untuk Perubahan Alamat Dalam Satu Kelurahan

Seperti yang saya jelaskan diatas, untuk perubahan alamat dalam satu kelurahan bisa terjadi karena adanya pemekaran wilayah atau penggantian nama seperti nama jalan. Jadi dalam contoh kasus ini nama kelurahan masih sama tetapi nama RT atau nama jalan berubah. Saya contohkan saja disini untuk nama RT yang berubah. Perlu diketahui sebelumnya, bahwa langkah-langkah update KK yang akan saya share adalah secara full online tanpa harus pergi ke dukcapil, bisa dilakukan sendiri kapan dan dimanapun kita mau. Berikut langkah - langkah-nya untuk update KK secara online untuk perubahan alamat dalam satu kelurahan.

  • Karena ini secara online maka, kita harus mengetahui aplikasi layanan kependudukan di tiap disdukcapil masing-masing daerahu, biasanya aplikasi ini berbasis android dan tersedia di playstore atau biasanya tersedia juga versi website-nya yang bisa dibuka lewat laptop atau PC. Walaupun tiap daerah nama aplikasi-nya beda-beda, tapi saya yakin fungsinya sama. Saya anggap anda sudah punya akses ke aplikasi layanan kependudukan di tempat anda masing-masing. Jadi pastikan anda sudah bisa mendaftar dan mempunyai akun di aplikasi layaran kependudukan tersebut. Biasanya yang diperlukan untuk mendaftar di aplikasi layanan kependudukan tersebut adalah NIK, no.HP, dan e-mail. Email sangat diperlukan karena nantinya hasil permohonan KK kita akan dikirim ke email kita, kemudian kita cetak sendiri.
  • Setelah kita punya dan akses aplikasi layanan kependudukan tersebut, carilah menu yang isinya untuk mengajukan permohonan perubahan kartu keluarga. 
  • Untuk perubahan kartu keluarga karena perubahan alamat dalam satu kelurahan, dokumen yang wajib untuk dilampirkan adalah KK asli yang lama, e-KTP asli, Formulir pendaftaran peristiwa kependidikan (F-1.02), Formulir pendaftaran perpindahan penduduk (F-1.03), dan Surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan (F-1.06)
  • Untuk lampiran KK asli yang lama dan e-KTP asli kita bisa mem-foto langsung atau juga men-scan. Nanti hasilnya kita upload di aplikasi layanan kependudukan tersebut.
  • Sedangkan untuk formulir  F-1.02, F-1.03, dan F-1.06 , kita download atau unduh dulu formulirnya, biasanya link download-nya sudah disediakan di aplikasi layanan kependudukan tersebut. Setelah didownload, kita cetak, lalu kita isi formulirnya.
  • Setelah semua formulir diisi, kemudian formulir-formulir tersebut kita foto atau scan, kemudian kita upload di aplikasi atau website layanan kependudukan tadi.
  • Setelah semuanya lengkap, kita tinggal kirim permohonannya, kita tinggal tunggu saja hasilnya biasanya 1x24 jam kerja. Hasilnya bisa dilihat di aplikasi layanan kependudukan tersebut, apakah berhasil atau harus ada perbaikan-perbaikan. Jika ada perbaikan, biasanya akan ditulis di sebuah keterangan balasan, apa-apa saja yang harus diperbaiki. Intinya ikuti saja proses dan instruksinya sampai selesai. 
  • Untuk pengisian formulir F-1.02, F-1.03, dan F-1.06 akan dijelaskan lebih detail di bawah ini.

Cara Mengisi Formulir Kependudukan F-1.02, F-1.03, dan F-1.06

Pertama yang saya jelaskan dibagian ini adalah pengisian formulir F-1.02. Formulir ini adalah Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan. Berikut cara mengisi formulir F-1.02 untuk keperluan update KK karena perubahan alamat.

Cara Update Kartu Keluarga Secara Online Karena Perubahan Alamat 

Pada tampilan form diatas, untuk bagian atas, kotak merah diisi sesuai data kita, yaitu nama lengkap, NIK, No KK, dan No.HP dan WA.kemudian bawahnya ikuti saja tanda centang merahnya yaitu dibagian Pindah Datang , dan untuk lampiran yang dicentang cukup yang KK Lama/Rusak. Mungkin ada yang nanya kok kita pilih pindah datang padahal cuma ganti nama RT atau jalan? Karena kita dianggap pindah dari RT lama ke RT baru, jadi dianggap seperti orang pindah alamat, walaupun sebenarnya rumah ga pindah sama sekali hehe. Usahakan penulisan sejelas mungkin ya untuk menghindari kesalahan input oleh operator pihak disdukcapil-nya. Kemudian dibagian paling bawah jangan lupa tanda tangan dan kasih nama terang kita sebagai pemohon. 

Kemudian yang kedua untuk pengisian formulir F-1.03, yaitu Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk. perhatikan gambar berikut ini.

Cara Update Kartu Keluarga Secara Online Karena Perubahan Alamat

Pada bagian kotak merah paling atas, isikan data No.KK, Nama Lengkap, dan NIK kita. Kemudian Jenis Pemohon isikan sesuai tanda centang merah diatas yaitu centang bagian Surat Keterangan Pindah. Kemudian dibawahnya adalah alamat asal, isikan sesuai alamat asal sebelum ada perubahan. Kemudian bawahnya Klarifikasi Kepindahan, isikan Dalam Satu Desa atau Kelurahan atau yang disebut dengan nama lain. Selanjutnya Alamat Pindah isikan alamat barunya. Di contoh kasus ini, kita mengisi hanya nama RT yang berubah, sedangkan nama kelurahan, kecamatan dan lainnya masih sama. Atau bisa juga dalam kasus ini nama jalan yang berubah, yang penting masih dalam satu kelurahan yang sama. Kemudian dibawahnya adalah alasan pindah, pilih saja yang Lainnya, kemudian dibawahnya misal ditulis karena pemekaran wilayah atau ganti nama RT. Untuk bagian bawahnya adalah Jenis Kepindahan, isikan Kepala Keluarga dan seluruh anggota keluarga. Untuk bagian berikutnya yaitu Anggota Keluarga Tidak Pindah, kita kosongkan saja, karena kita anggap semua anggota keluarga yang KK-nya mengalami perubahan. Untuk nomer berikutnya yaitu Anggota Keluarga yang Pindah, isikan saja Membuat KK Baru.

Kemudian yang kolom isian berikutnya adalah kolom isian NIK dan Nama Lengkap tiap anggota keluarga. Isikan dengan cermat dan hati-hati ya. Untuk kolom SHDK adalah Status Hubungan Dalam Keluarga. Untuk Kepala Keluarga isikan 01. Untuk Suami isikan 02. Untuk istri isikan 03. Untuk anak isikan 04. Untuk menantu isikan 05. Untuk cucu isikan 06. Untuk orang tua isikan 07. Untuk mertua isikan 08. Untuk famili lain isikan 09. Pengisian selanjutnya adalah langsung bagian paling bawah yaitu tanda tangan dan nama pemohon.

Pengisian Formulir berikutnya adalah F-1.06 yaitu Surat Pernyataan Perubahan Elemen Kependudukan. Elemen Kependudukan disini adalah bagian data-data yang ada di tabel Kartu Keluarga. Jika pada contoh kasus disini hanya perubahan alamat jalan atau RT dan masih dalam satu kelurahan, maka sebenarnya eleman data kita tidak berubah. Tapi biasanya formulir ini tetap dijadikan sarat untuk dilampirkan. Untuk cara pengisiannya ikuti saja seperti gambar dibawah ini.

Cara Update Kartu Keluarga Secara Online Karena Perubahan Alamat

Gambar diatas adalah contoh formulir F-1.06 punya saya. Isikan saja sesuai data-data lama-nya karena memang data-data di bagian tabel tidak berubah. Kecuali bagian atas tabel pada pengisian alamat, isikan saja alamat yang baru misal alamat dengan nama jalan atau nama RT baru. Untuk data-data tabel dibawahnya semuanya tidak berubah, jadi isikan saja di bagian kolom SEMULA. Untuk kolom MENJADI kosongkan saja. Jadi mana yang harus diisi dan mana yang dikosongkan, anda bisa ikuti persis seperti contoh gambar diatas, sesuaikan saja datanya dengan data anda sendiri. Untuk bagian paling bawah tempel materai dan tanda tangan serta nama terang kita. 

Bagaimana Cara Mencetak Hasil Update Kartu Keluarga

Seperti yang sudah saya jelaskan diatas, jika formulir-formulir dan lampiran lainnya diatas sudah diisi dengan benar, langsung lakukan proses upload di aplikasi layanan kependudukan-nya, kemudian baru dikirim. Jika semua proses dan persaratan diatas sudah dikirim dan dinyatakan berhasil, maka hasil Kartu Keluarga kita yang baru akan dikirim ke e-mail kita. Kita tinggal buka email kita, nanti biasanya akan diarahkan ke halaman tertentu untuk proses mencetaknya. Untuk lebih jelasnya cara mencetak Kartu Keluraga secara online, bisa dibaca di postingan yang berjudul Cara Cetak Sendiri Kartu Keluarga Secara Online Tanpa ke Disdukcapil.

Bagaimana Untuk Update Kartu Keluarga Karena Perubahan Alamat Dalam Satu Kecamatan, atau Satu Kabupaten atau Satu Provinsi?

Untuk update KK yang masih dalam satu kecamatan atau masih satu kabupaten maka caranya masih sama persis seperti yang saya jelaskan diatas. Tetapi untuk perubahan atau perpindahan penduduk antar kabupaten atau dengan kata lain dalam satu provinsi maka dibutuhkan satu dokumen lagi yang perlu dilampirkan yaitu dokumen Surat Keterangan Pindah. Selebihnya caranya sama seperti yang dijelaskan diatas.

Berapa Biaya Update Kartu Keluarga Secara Online?

Biaya perubahan KK ini adalah GRATIS, tidak dipungut sepeser pun. 

Mungkin itu saja share mengenai Cara Update Kartu Keluarga Secara Online Karena Perubahan Alamat, jika ada update terbaru akan saya perbarui, semoga bermanfaat.


Post a Comment for "Cara Update Kartu Keluarga Secara Online Karena Perubahan Alamat"